Klaim Allianz Untuk Mendapatkan Manfaat Perlindungan KPR
KPR yang Anda punyai merupakan cicilan yang perlu untuk dibayarkan setiap bulannya. Apabila Anda berhenti melakukan pembayaran cicilan tersebut di tengah jalan, maka resikonya tentunya kehilangan KPR yang sebelumnya sudah dibayarkan.
Pembayaran cicilan sebelumnya hangus karena mengalami kredit yang macet, sehingga membuat rumah yang ditempati juga bisa dialihkan ke pihak lain biasanya akan dilelang oleh pihak bank.
Agar bisa menghindari hal tersebut maka bisa menggunakan perlindungan asuransi kredit dari Allianz. Anda tinggal mengajukan klaim Allianzagar bisa mendapatkan perlindungan ketika terjadi kematian pada tertanggung.
Akan tetapi untuk mendapatkan perlindungan ketika tertanggung meninggal dunia juga perlu melakukan beberapa hal. Mulai dari memilih asuransi yang tepat dari Allianz yang mempunyai pilihan asuransi perlindungan KPR yang dipunyai.
Anda bisa memilih produk yang tepat dengan membandingkan manfaatnya, penyedia jasanya sehingga bisa mendapatkan KPR dari bank tertentu, memilih produk dengan besar manfaat yang bisa didapatkan, premi yang dibayarkan, dan juga lainnya.
Selain itu agar bisa mendapatkan perlindungan KPR dari Allianz juga perlu memperhatikan hal berikut ini:
Mengikuti Pengajuan Produk Asuransinya
Langkah yang pertama bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengajuan asuransi terlebih dahulu. Untuk bisa mengajukan klaim Allianz maka penting untuk mempunyai polisnya terlebih dahulu.
Oleh sebab itu langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti pengajuan produk asuransi yang mudah sebagai berikut ini:
- Pertama Anda tinggal mempersiapkan terlebih dahulu SPAJK atau Surat Permohonan Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan terlebih dahulu. Selanjutnya tinggal untuk mengisi dan melengkapi datanya dengan benar sebelum akan diajukan untuk bisa memiliki perlindungan asuransi dari Allianz.
- Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen lainnya untuk bisa mengajukan asuransi yang diminta oleh pihak Allianz dan perlu diisi, dilengkapi, dan juga ditandatangani.
Membaca Polis dengan Seksama
Langkah selanjutnya agar bisa mendapatkan manfaat asuransi perlindungan KPR seperti dari produk Smartprotection KPR yang mempunyai manfaat untuk perlindungan resiko kematian pada tertanggung, maka Anda perlu untuk memperhatikan polisnya terlebih dahulu.Setiap asuransi perlindungan KPR dari Allianz mempunyai manfaat yang berbeda-beda. Anda bisa memilih produk asuransi yang sesuai dengan perlindungan pada cicilan KPR yang Anda butuhkan.
Di mana untuk beberapa hal dalam polis yang perlu diperhatikan adalah mengenai usia masuk tertanggungnya, masa pertanggungan KPR yang dipunyai sehingga sesuai dengan perlindungan tenor KPR yang Anda miliki, masa pembayaran preminya, dan cara bayar preminya.
Anda bisa memilih premi asuransi yang murah sehingga membuat biaya pengeluaran untuk membayar premi asuransi juga lebih hemat karena Anda perlu membayar cicilan per bulannya.
Mengajukan Klaim dengan Tatacara yang Tepat
Langkah terakhir adalah dengan mengikuti tatacara untuk mengajukan klaim yang tepat. Perlu dipahami bahwa Anda perlu memperhatikan waktu pengajuan klaimnya, prosedur yang tepat saat mengajukan klaim, dan juga perlu mempersiapkan dokumen sehingga mampu untuk membuat pengajuan lebih mudah diterima.
Anda perlu mengajukan klaim asuransi untuk perlindungan mendapatkan sisa KPR yang perlu dibayarkan ke Allianz dalam waktu paling lambatnya 60 hari setelah tertanggung meninggal dunia. Selain itu pengajuan klaim tersebut perlu menyiapkan dokumen lengkap sebagai berikut ini:
- Pertama adalah menyiapkan surat pengantar yang didapatkan dari pemegang polis asuransi.
- Kedua yaitu membutuhkan formulir untuk mengajukan klaim yang sudah diisi dengan lengkap. Anda bisa mendapatkan formulir pengajuan klaim manfaat meninggal dunia dari Allianz dan juga perlu dilengkapi dengan keterangan dari dokter, pemegang poli, dan ahli waris.
- Anda perlu untuk menyiapkan surat keterangan meninggal yang didapatkan dari kelurahan atau BAP dari kepolisian ketika penyebab meninggal dunia karena kecelakaan atau hal yang tidak wajar.
- Siapkan juga dokumen pribadi yaitu kartu identitas dari peserta, ahli waris, dan salinan KK.
Manfaat yang diberikan akan mendapatkan jaminan sisa KPR yang dipunyai keluarga akan terbayarkan sehingga tidak mengalami kredit macet dan membuat jaminan properti yang sudah Anda cicil akan aman walaupun di tengah pembayaran cicilan KPR tertanggung meninggal dunia.
Post a Comment for "Klaim Allianz Untuk Mendapatkan Manfaat Perlindungan KPR"